You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menyalahi Ijin, Lima Ruko di Cengkareng Dihancurkan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

5 Ruko di Cengkareng Diratakan dengan Tanah

Sebanyak lima rumah toko (ruko) berlantai tiga di Jalan Jagal No 35, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, akhirnya diratakan petugas dengan tanah. Penertiban dilakukan karena bangunan menyalahi izin yang diberikan.

Sesuai izinnya seharusnya bangunan tersebut jadi gudang. Tapi, dalam praktiknya dibangun jadi ruko hingga terpaksa kami bongkar

Kasudin Penataan Kota Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Marbin Hutajulu mengatakan, pihaknya terpaksa membongkar paksa seluruh bangunan ruko berlantai tiga tersebut dengan menggunakan alat berat (backhoe), karena menyalahi izin yang diberikan. Pembongkaran sendiri berjalan lancar karena tak ada pemilik bangunan di lokasi.

“Sesuai izinnya seharusnya bangunan tersebut jadi gudang. Tapi, dalam praktiknya dibangun jadi ruko hingga terpaksa kami bongkar,” ujar Marbin, Rabu (8/7).

Pembongkaran Stadion Lebak Bulus Masih Terkendala

Sebelum membongkar bangunan ruko tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan dari mulai SP1 hingga surat perintah bongkar. Tapi, karena tak dihiraukan, maka diambil tindakan tegas tersebut.

Selanjutnya, kata Marbin, pemilik bangunan akan tetap dipanggil dan diperingatkan agar merubah izin bangunan bila ingin membangun ruko. Tapi, jika tidak mau merubah perizinan, pemilik bangunan akan dipidanakan.

“Diharapkan dengan sering dilakukan pembongkaran pada bangunan bermasalah, akan jadi efek jera bagi para pemilik bangunan yang tidak taat aturan. Warga yang ingin membangun agar mematuhi aturan yang berlaku dengan mengurus izin sesuai bangunan yang akan dibangun,” tandas Marbin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati