You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menyalahi Ijin, Lima Ruko di Cengkareng Dihancurkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

5 Ruko di Cengkareng Diratakan dengan Tanah

Sebanyak lima rumah toko (ruko) berlantai tiga di Jalan Jagal No 35, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, akhirnya diratakan petugas dengan tanah. Penertiban dilakukan karena bangunan menyalahi izin yang diberikan.

Sesuai izinnya seharusnya bangunan tersebut jadi gudang. Tapi, dalam praktiknya dibangun jadi ruko hingga terpaksa kami bongkar

Kasudin Penataan Kota Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Marbin Hutajulu mengatakan, pihaknya terpaksa membongkar paksa seluruh bangunan ruko berlantai tiga tersebut dengan menggunakan alat berat (backhoe), karena menyalahi izin yang diberikan. Pembongkaran sendiri berjalan lancar karena tak ada pemilik bangunan di lokasi.

“Sesuai izinnya seharusnya bangunan tersebut jadi gudang. Tapi, dalam praktiknya dibangun jadi ruko hingga terpaksa kami bongkar,” ujar Marbin, Rabu (8/7).

Pembongkaran Stadion Lebak Bulus Masih Terkendala

Sebelum membongkar bangunan ruko tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan dari mulai SP1 hingga surat perintah bongkar. Tapi, karena tak dihiraukan, maka diambil tindakan tegas tersebut.

Selanjutnya, kata Marbin, pemilik bangunan akan tetap dipanggil dan diperingatkan agar merubah izin bangunan bila ingin membangun ruko. Tapi, jika tidak mau merubah perizinan, pemilik bangunan akan dipidanakan.

“Diharapkan dengan sering dilakukan pembongkaran pada bangunan bermasalah, akan jadi efek jera bagi para pemilik bangunan yang tidak taat aturan. Warga yang ingin membangun agar mematuhi aturan yang berlaku dengan mengurus izin sesuai bangunan yang akan dibangun,” tandas Marbin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22367 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11374 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6813 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3715 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1748 personFolmer